Jenis-Jenis
Audit
1. Ditinjau Dari Luas Pemeriksaan
a) Pemeriksaan Umum (General Audit) adalah pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.
b) Pemeriksaan Khusus (Special Audit) merupakan suatu pemeriksaan yang hanya terbatas hanya pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini
2.
Ditinjau
Dari Bidang Pemeriksaan
a) Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu
entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b) Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi
dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
c) Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan
dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern
entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati
peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.
d) Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data
Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
e) Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal
yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g) Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
a) Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu
entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b) Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi
dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.
c) Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan
dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern
entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati
peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.
d) Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data
Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
- Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
- Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
- Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
- Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
e) Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal
yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
- Investigasi criminal
- Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawan
- Mengetahui kerugian suatu bisnis,
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g) Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
3. Ditinjau Dari Klompok Pelaksana Audit (Auditor)
Auditor Internal
Mempunyai
tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi
asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional
perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena
itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
Auditor Ekstern
Bekerja
untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar
struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan
objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.
Auditor Pajak
Mempunyai
tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang
perpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral
Pajak (DJP) yang berada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Auditor Pemerintah
Adalah
lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan
instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan asset milik
pemerintah. Audit instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Audit Tata Kelola TI
Pengertian tata kelola TI
Tata
kelola Teknologi Informasi (TI) adalah suatu aturan, tindakan dan sikap yang
diambil dan diterapkan suatu perusahaan baik oleh atasan maupun manajemen IT,
untuk memaksimalkan kinerja perusahaan terutama di bidang IT.
Kerangka tata kelola TI
Value
delivery. Fokus dengan melaksanakan proses TI agar supaya proses tersebut
sesuai dengan siklusnya, mulai dari menjalankan rencana, memastikan TI dapat
memberikan manfaat yang diharapkan, mengoptimalkan penggunaan biaya sehingga
pada akhirnya TI dapat mencapai hasil yang diinginkan;
Risk
management. Untuk melaksanakan pengelolaan terhadap risiko, dibutuhkan
kesadaran anggota organisasi dalam memahami adanya risiko, kebutuhan
organisasi, dan risiko – risiko signifikan yang dapat terjadi, serta menanamkan
tanggung jawab dalam mengelola risiko yang ada di organisasi
Resource
management. Fokus pada kegiatan yang dapat mengoptimalkan dan mengelola sumber
daya TI, yang terdiri dari aplikasi, informasi, infrastruktur, dan sumber daya
manusia;
Performance
management. Mengikuti dan mengawasi jalannya pelaksanaan rencana, pelaksanaan
proyek, pemanfaaatan sumber daya, sampai dengan pencapaian hasil TI;
Strategic
alignment. Memastikan adanya hubungan perencanaan organisasi dan TI dengan cara
menetapkan, memelihara, serta menyesuaikan operasional TI dengan operasional
organisasi.
Audit Tata Kelola TI
Audit IT
Governance mencakup lingkup yang lebih luas, bertujuan untuk memeriksa apakah
tata kelola sumber daya TI (termasuk di dalamnya manajemen organisasi dan
pimpinan) dapat mendukung dan sejalan dengan strategi bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar