My Muse

Rabu, 15 November 2017

Proses Audit Sistem Informasi

Jenis-Jenis Audit

1.      Ditinjau Dari Luas Pemeriksaan
a)      Pemeriksaan Umum (General Audit) adalah pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.

b)      Pemeriksaan Khusus (Special Audit) merupakan suatu pemeriksaan yang hanya terbatas hanya pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini

2.      Ditinjau Dari Bidang Pemeriksaan
a)      Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan suatu
entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan
kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

b)      Audit Operasional (Management Audit)
Adalah jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi kebijakan akuntansi
dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan  secara efektif dan efisien.

c)      Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan
dan kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern
entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan mentaati
peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.

d)      Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data
Processing (EDP). Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
  • Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak sah, modifikasi bahkan penghancuran.
  • Pengembangan program yang dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
  • Pemrosesan transaksi, file, laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
  • Data file laporan yang tersimpan di computer sangat dijaga kerahasiaanya.

e)      Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal
yang dapat dilakukan audit forensik termasuk :
  • Investigasi criminal
  • Indikasi kecurangan dalam bisnis atau karyawan
  • Mengetahui kerugian suatu bisnis,
f)       Audit Investigasi
Yang dimaksud audit investigasi adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).

g)      Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994) audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu kinerja manajemen organisasi  yang bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.

3. Ditinjau Dari Klompok Pelaksana Audit (Auditor)

Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.

 Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern menghasilkan laporan financial audit.

Auditor Pajak
Mempunyai tugas melakukan ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang perpajakan yang berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

 Auditor Pemerintah
Adalah lembaga yang mempunyai tugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Audit Tata Kelola TI 
Pengertian tata kelola TI
            Tata kelola Teknologi Informasi (TI) adalah suatu aturan, tindakan dan sikap yang diambil dan diterapkan suatu perusahaan baik oleh atasan maupun manajemen IT, untuk memaksimalkan kinerja perusahaan terutama di bidang IT.

Kerangka tata kelola TI
Value delivery. Fokus dengan melaksanakan proses TI agar supaya proses tersebut sesuai dengan siklusnya, mulai dari menjalankan rencana, memastikan TI dapat memberikan manfaat yang diharapkan, mengoptimalkan penggunaan biaya sehingga pada akhirnya TI dapat mencapai hasil yang diinginkan; 

Risk management. Untuk melaksanakan pengelolaan terhadap risiko, dibutuhkan kesadaran anggota organisasi dalam memahami adanya risiko, kebutuhan organisasi, dan risiko – risiko signifikan yang dapat terjadi, serta menanamkan tanggung jawab dalam mengelola risiko yang ada di organisasi 

Resource management. Fokus pada kegiatan yang dapat mengoptimalkan dan mengelola sumber daya TI, yang terdiri dari aplikasi, informasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia; 

Performance management. Mengikuti dan mengawasi jalannya pelaksanaan rencana, pelaksanaan proyek, pemanfaaatan sumber daya, sampai dengan pencapaian hasil TI; 

Strategic alignment. Memastikan adanya hubungan perencanaan organisasi dan TI dengan cara menetapkan, memelihara, serta menyesuaikan operasional TI dengan operasional organisasi.

Audit Tata Kelola TI 
Audit IT Governance mencakup lingkup yang lebih luas, bertujuan untuk memeriksa apakah tata kelola sumber daya TI (termasuk di dalamnya manajemen organisasi dan pimpinan) dapat mendukung dan sejalan dengan strategi bisnis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar